SUMSELNETMEDIA.COM, MUARA ENIM – Seorang Laki-laki berhasil diamankan Polsek Rambang, Sabtu, (26/12/2020)
Sekitar Pukul 10.00 WIB. Pelaku B (18) diamankan karena kelalaiannya hingga mengakibatkan seseorang mati tertembak dengan senapan angin, dan pelaku sempat melarikan diri.
Kejadian tersebut terjadi Pada Hari Jum’at, (25/12/2020) Sekitar Jam 08.00 WIB. Di halaman Lapangan Rumah Korban Andrean Pertama (10 ) Dusun III Desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim. telah terjadi karena lalai nya orang tertembak dengan menggunakan Senapan Angin mengenai kepala pada alis sebelah kiri, dan menyebabkan korban tak sadarkan diri, kemudian dibawa ke RS.FADILAH Prabumulih dan Korban meninggal dunia di Rumah sakit sekira Pukul 13.00 Wib.
Diketahui tersangka sebelumnya sedang bermain senapan angin dan tidak sengaja menembakkan Senapan Angin tersebut yang mengenai korban, pada saat kejadian tersebut ada ibu korban, dan melihat tersangka sedang bermain dengan senjata senapan Angin, Saat itu ibu korban menegur tersangka ” Awas Kalau terkena Anak Saya ” sambil menoleh ke arah tersangka ” terdengar tembakan senapan angin dan melihat anak korban sudah tergeletak di depan halaman, kemudian tersangka berkata ” Nah Yuk Aku idak sengajo tertembak ke Anak Ayuk ” lalu tersangka langsung menolong korban yang di iringi oleh ibu korban membawa korban ke Pustu Puskes Desa Sumber Rahayu.
Setiba di Pustu di lihat oleh Tim Medis langsung di arahkan ke Puskesmas Desa Sugih Waras Kecamatan Rambang tetapi korban tidak sadar kan Diri langsung di Rujuk ke Rumah Sakit Fadila Kota Prabumulih, dan dirawat di RS. Fadilah korban masih tak sadarkan diri, dan pada pukul 13.05 Wib korban di nyatakan meninggal Dunia.
Sedangkan Tersangka setelah mengantar korban ke Puskesmas Sugihwaras Pulang kerumah nya, dan melarikan diri. Setelah mengetahui kejadian tersebut Petugas Polsek Rambang Dipimpin Ps.Kanit Reskrim Bripka Ediansah atas perintah Kapolsek Rambang AKP Sutikto untuk mendatangi orang tua dan keluarga Tersangka, agar Tersangka segera menyerahkan diri ke Polsek Rambang.
Kemudian didapat informasi bahwa Tersangka melarikan diri Ke Merapi Lahat, Sehingga kemudian Petugas Polsek Rambang dipimpin Ps.Kanit Reskrim Bripka Ediansah melakukan pengejaran ke Merapi Lahat, dan bekerja sama dengan Petugas Polsek Merapi Polres Lahat, tak lama kemudian Tersangka Pada Hari Sabtu (26/12/2020) sekitar Pkl 10.00 wib berhasil di tangkap di Merapi Lahat. Sewaktu di tangkap dan di tanyai petugas Polsek Rambang Tersangka mengakui perbuatan nya karena lalai nya mengakibatkan orang mati karena luka tertembak senapan angin.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Rambang AKP Sutikto membenarkan kejadian tersebut dan Tersangka bersama dengan barang bukti nya sudah di aman kan di Polsek Rambang Guna Pemeriksaan perkara nya dan pengembangan kasus nya. “Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 ( Satu) Buah Senapan Angin merk Amazon dan 1 ( Satu) Buah Baju warna Putih kuning milik korban,”Pungkas Kapolsek Rambang.