SUMSELNETMEDIA.COM, JAKARTA – Polisi telah menetapkan artis GIsel sebagai tersangka kasus dugaan Video porno.
Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.
Bukan hanya Gisel, pemeran pria dalam video itu pun juga ditetapkan jadi tersangka. Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui apa kata polisi.
“Saudara (pemeran pria) MYD ditetapkan jadi tersangka,” kata Yusri di kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, nama artis Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya.
Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.
Polisi sudah mencokok dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif antara lain berinisial PP dan MN.
Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program giveaway.