Musi Rawas

Seorang Pencuri di Sumsel Tewas Dihakimi Massa

SUMSELNETMEDIA.COM, MUSI RAWAS – Rival (25 tahun), warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, tewas dihakimi massa setelah kepergok mencuri di sebuah rumah warga.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Romi, mengatakan yang bersangkutan kepergok warga saat mencuri di Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Selasa (5/1).

Kejadian itu bermula saat korban Tono pergi meninggalkan rumahnya untuk pergi ke kebun sekitar pukul 08.00 WIB. Kesempatan itu ternyata itu dimanfaatkan Rival untuk masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pintu rumah.”Saat korban pulang, dirinya kaget sejumlah barang dirumahnya hilang. Lalu memberitahukan hal ini ke tetangganya,” katanya, Kamis (7/1).

Selanjutnya, korban bersama warga setempat mencoba menelusuri jejak pelaku. Warga pun kemudian menemukan barang-barang milik korban yang diduga disembunyikan pelaku di sebuah gorong-gorong saluran air sekitar 50 meter dari rumah korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *