Sumselnetmedia.com-Palembang-Setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel,Haji Alim langsung dibawa Di Rutan Klas 1 Palembang Rumah tahanan Pakjo.
Haji Alim,Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia(SMB),yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan buku atau daftar khusus dalam pemeriksaan admint
Strasi pengadaan tanah Tol Betung-Tempino Jambi.
Sebelum ditahan ia telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri(Kejari)Musi Banyuasin(Muba) untuk diperiksa di Kejaksaan Tinggi(Kejati)Sumatera-Selatan.
Pantauan di depan pintu masuk Rutan Klas 1 Palembang menunjukan beberapa kendaraan terparkir,diduga milik kerabat atau keluarga Haji Alim,Senin(10/3/2025).
Salah satunya adalah Mobil Rush warna hitam dengan nomor Polisi BG 1120 OF,Tiga pria paruh baya terlihat keluar dari Rutan dan bergegas masuk untuk menghindari kejaran wartawan.
“Ada didalam (Pak Haji),kami hanya membesuk,”Kata salah satu kerabat yang membesuk Haji Alim.
Petugas sipir penjaga pintu rutan membenarkan bahwa Haji Alim telah masuk kedalam sel tahanan mengunakan Kursi Roda.
Reporter:Bakrie
Editor:Sabillilah