SUMSELNETMEDIA.COM, BANYAUSIN – Seorang Pria di Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial MJ (26) akhirnya ditembak polisi usai melakukan perampokan disertai aksi pelecehan terhadap ibu rumah tangga (IRT), KW (30) di Sukajadi, Talang, Kelapa, Banyuasin.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang mengatakan “Pelaku sudah kita tangkap. Dia ini masuki rumah korban merampok dengan sebilah parang, memaksa korban menyerahkan barang berharga yang ada didalam rumah korban,”.
Tersangka saat merampok mengambil uang tunai Rp 200 ribu dan ponsel di rumah korban di Talang Kelapa, Banyuasin, pada hari Selasa (19/1) lalu. Selain itu tersangka juga memaksa korban untuk berhubungan badan hingga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
“Selain merampok, tersangka ini juga mau memperkosa korban, namun karena korban yang saat itu kondisi datang bulan sehingga tersangka yang tak mampu menahan nafsu bejatnya akhirnya memaksa korban untuk oral sex dengan menggunakan mulut, Korban sempat melawan saat dipaksa oral sex dengan mulut. Tersangka yang kalap kemudian melukai jari jempol dan telunjuk tangan kiri korban,” ucap Ikang.
Berdasarkan laporan korban, Polisi melakukan penyelidikan dan pada Minggu (14/2) pukul 09.30 WIB Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka ini sempat kabur ke Ogan Komering Ilir (OKI) usai melancarkan aksinya terhadap korban. Saat akan ditangkap di kediamannya dan dilakukan pengembangan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur,” tegas Ikang.
“Dari rumah sakit, tersangka di bawa ke Polsek Taang Kelapa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Setelah mengamankan tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa jaket yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.
“Adapun Tersangka kini ditahan di Mapolsek, sementara ini tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP,” tutup Ikang.