SUMSELNETMEDIA.COM, PALEMBANG – Sepasang suami istri dikota Palembang berinisial PR (47 tahun) dan SM (31 tahun), ditangkap pihak kepolisian setelah kedapatan menawarkan layanan threesome atau seks bertiga. Keduanya pun memasang tarif Rp 1 juta per jam
Pengungkapan kasus prostitusi seks ini terungkap setelah petugas melakukan penyamaran setelah mendapati tawaran layanan seks pelaku melalui Twitter, Ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Ivan Prawira Satya Putra.
“Awalnya petugas Satreskrim melakukan penyamaran sebagai pengguna jasa,” katanya, Senin (8/2).Saat itu, pelaku menetapkan harga Rp 1 juta per jam atau sekali kencan untuk melakukan layanan seks bertiga. Petugas yang menyamar pun kemudian menemui keduanya di salah satu hotel Jumat (6/2) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Setelah barang bukti cukup, anggota Satreskrim pun langsung melakukan penggerebekan,” katanya.Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pasutri sudah menyediakan layanan seksthreesome ini sejak September 2020. Tak hanya dari Palembang, pelanggannya pun juga ada yang berasal dari luar kota.
“Selain itu, mereka juga menawarkan jasa long time duraasi 4-6 jam sebesar Rp 1,5 juta,” katanya.
Adapun pelaku PR, mengaku terpaksa menjalani bisnis prostitusi threesome ini karena terdesak kebutuhan ekonomi dan biaya pengobatan sang istri. Hal itu pun menurutnya atas persetujuan bersama tanpa paksaan.
“Saya terpaksa untuk biaya pengobatan istri yang menderita kanker dan kebutuhan ekonomi,” katanya