SUMSELNETMEDIA.COM, PALEMBANG – Karena memergoki putri kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun sedang bermesraan bersama seorang pria di sebuah kamar hotel. Seorang Ayah di Palembang murka.
Remaja putri tersebut dipergoki sang ayah di kamar nomor 12 penginapan 1586 Kenanga Residence Syariah, 35 Ilir, Ilir Barat II, Palembang, pada Jum’at (15/01/2021) pukul 10.00 WIB.
Suryanto (51), sang ayah yang murka pun membawa pacar sang anaknya yaitu pelaku berinisial AP (20) ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggungkan perbuatannya.
“Kecurigaan saya timbul semenjak putri saya itu ketahuan bolos sekolah pada 2020 lalu dan kerap jarang pulang ke rumah,” kata Suryanto kepada petugas SPKT Polrestabes, Jumat (15/1/2021).
Suryanto yang merupakan warga Seberang Ulu I, Palembang itu juga menjelaskan putrinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) kelas 2 di Palembang itu sering pergi tidak pamit bahkan bolos sekolah.
“Dulu pernah dia tidak pulang ke rumah selama empat hari dan diduga pergi bersama teman laki-lakinya ini yang saya bawa ke Polrestabes Palembang,” terang Suryanto
Ketika mendapatkan informasi anaknya pergi bersama pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP). Kedua orang tua korban menyusul anaknya hingga kaget melihat anaknya berada disebuah kamar di dalam hotel tersebut.
“Saya marah dan sangat murka atas perilaku putri saya dan teman prianya itu, saya tidak terima dan langsung bawa pelaku ke Mapolrestabes Palembang,” jelas Suryanto.
Sementara itu, pelaku berinisial AP yang ditemui di SPKT Polrestabes Palembang turut mengakui jika dirinya baru satu kali setubuhi korban di TKP pada saat kejadian.
“Semalam kami nginep disitu, baru sekali semalam melakukannya sekira pukul 01.00 WIB. Kami melakukannya karena suka sama suka dan pacaran juga tidak ada unsur pemaksaan,” kata AP dengan santainya.
Saat disinggung terkait hubungan asmaranya dengan sang wanita, AP juga dirinya sudah menjalin hubungan atau berpacaran dengan korban selama 8 bulan.
“Selama ini sering jalan sama dia dan saya jemput dia di dekat rumahnya. Saya menyesal pak dan benar-benar menyesal,” sesal AP.
Atas kejadian tersebut, Suryanto langsung membawa pelaku ke Polrestabes Palembang serta membuat laporan kepolisian.
“Saya hanya kenal pelaku dari omongan teman anak saya saja. Dan hari ini saya bertemu dengan dia, kemudian saya bawa dia ke Mapolrestabes Palembang agar ia dapat bertanggung jawab,” tutup Suryanto.
Sedangkan, dari pantauan awak media laporan perlindungan anak yang dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang sudah diterima, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang.