Ogan Ilir, Palembang

Kapolda Sumsel lakukan Kunjungan ke Ogan Ilir

SUMSELNETMEDIA.COM, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto melakukan kunjungan kerjanya ke Polres Ogan Ilir (OI), Senin (13/9) guna melakukan pengecekan secara langsung di Polres OI.

Dengan didampingi Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi, S.Ik., MH,. M.Si dan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dedi Sofiandi, SH melakukan melakukan pengecekan ruangan SPK, Call Center 110 dan
Penjagaan Polres OI.

“Kita ingin melihat langsung fasilitas di Polres OI, dan juga dalam kegiatan ini kita juga silaturahmi dengan anggota Polres OI,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas sambutan Kapolres OI bersama PJU dan anggota Polres Ogan Ilir. “Kita akan memberikan apresiasi kepada anggotanya yang berguna bagi kedinasan dengan membangun kepercayaan dinas,” katanya.

Di harapakan seluruhnya personil dapat memberikan kontribusi kepada kedinasan. Kemampuan semua kasatfungsi Polres Ogan Ilir harus sesuai skor, jika tidak sesuai maka Kapolresnya yang di salahkan.

Bersama selalu membangun suasana kebersamaan dengan tidak ada yang terkotak – kotak diantara masing – masing fungsi. Apalagi Laporkan setiap kegiatan secara riil dengan dokumentasi, jangan manipulatif nanti akan salah kebijakan.

“Selain itu kita juga harus menjalin Sinergi bersama TNI dan Polri jangan sampai terjadi insiden yang dapat merugikan terutama di Polres OI,” tambahnya.

Sementara itu,  Kapolres OI, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, bahwa situasi di Polres OImasih dalam keadaan aman Kondusif. “Di polres kita ini untuk sementara masih terdapat 6 Polsek ( Polsek, Indralaya, Pemulutan, Tanjung Batu, Tanjung Raja, Rantau Alai dan Muara Kuang ),” jelasnya.

Sementara untuk ungkap kasus yang baru di selesaikan Polres Ogan Ilir yaitu Kasus Narkoba di Desa Sudi Mampir. Untuk karhutla Polres Ogan Ilir tetap bersama TNI, BPBD dan Manggal Agni untuk memadamkan Karhutla.

“Kita telah mengakkan hukum di Desa Kerinjing dan Limbang Jaya yang di perkirakan menjadi kampung narkoba dimana berdasarkan Informasi Desa tersebut tidak bisa dimasuki
Polri,” tukasnya.(Bakrie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *