SUMSELNETMEDIA.COM, PALEMBANG – Status zona merah Kota Palembang dalam satu pekan terakhir berubah warna menjadi orange, pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pun kini dilonggarkan.
“Ya, hari ini pembaruan PPKM Level 4 sudah kita teken ,” kata Harnojoyo usai melakukan rapat di Jalan Tasik Rumah Dinas, Selasa ( 24/8/ 2021).
Berada di zona orange, tidak membuat PPKM Level 4 dihilangkan, mengikuti intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih memperpanjang PPKM Level 4 hingga dua pekan mendatang atau hingga 6 September nanti.“ Kita lakukan pelonggran seperti Mal boleh dibuka, dengan kapasitas 50% dan harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar orang nomor satu di Palembang tersebut.
Dengan adanya pelongaran, dia berharap mampu kembali mendongkrak roda perekonomian.
“Tapi tetap menerapkan prorokol kesehatan(Prokes),” tegasnya.
Kelonggaran untuk mengembalikan roda perekonomian disektor mal, mereka dibolehkan beroperasi mulai pukul 10.00 Wib pagi hingga pukul 20 Wib malam.
Sementara, terkait kebijakan aturan pusak pihak mal harus mewajibkan aturan menggunakan sistem aplikask peduli lindungi yang mewajibkan pengunjung telah melaksanakan vaksin yang di izinkan masuk, Harnojoyo menegaskan tidak ada aturan wajib tersebut untuk mal di Kota Palembang.
“Ada dua pilihan tetap mematuhi protokol kesehatan tapi kalau pihak mal ingin menerapkan itu juga tidak ada larangan”. terangnya Tak sampai disitu, dalam penerapan PPKM level 4 selama dua pekan kedepan, Pemkot Palembang juga memberikan toleransi kegiatan resepsi pernikahan dapat di langsungkan sedangkan untuk tamu undangan hanya di berikan izin 25 persen dari kapasitas gedung.
“Untuk acara resepsi sudah boleh 25 persen dari kapasitas gedung selain itu harus tetap protokol kesehatan”. tutupnya. (Ril)