SUMSELNETMEDIA.COM, Palembang – Kota Palembang kembali memperpanjang pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai 23 Agustus mendatang. Dengan adanya PPKM tersebut, kegiatan memperingati Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus ditiadakan.
“Untuk lomba-lomba dan kegiatan sosial menyambut 17 Agustus dihindari dulu. Karena Palembang saat ini masih memberlakukan PPPM level 4,” ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Selasa (10/8/2021).
Dia mengatakan selain kegiatan sosial, PPKM saat ini tidak ada perubahan aturan seperti hotel dikurangi 25 persen bukan ditutup. Kemudian jam operasional seperti mal dan lainnya dibatasi, mobilitas dibatasi 25 persen. Sedangkan, untuk pernikahan 30 persen dan untuk resepsi kdihindari dulu.
“Sebenarnya tidak ada perbedaan dengan PPKM Minggu lalu, kecuali rumah ibadah. Rumah ibadah boleh buka dengan kapasitas 25 persen,” kata Harnojoyo.
Ia menambahkan, saat ini tren Covid-19 di Palembang mengalami penurunan, hanya saja tingkat kesembuhan dan Bed Occupancy Rate (BOR) masih di atas nasional.
“Status PPKM level 4 ini merupakan kebijakan Mendagri yang bersungguh-sungguh untuk menekan angka Covid-19. Kita harapkan juga agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan disiplin protokol kesehatan agar tren Covid-19 ini semakin menurun,” demikian Harnojoyo.