Kamis, Februari 06, 2025

Kriminal, Palembang

Penjambret Handphone Diringkus Polisii Saat Tidur Ditepi Sungai Dam

SUMSELNETMEDIA.COM, PALEMBANG – Belum 1X24 jam usai menjambret Handphone (HP) korban Mahesa Mulya F (20), pada Sabtu (7/8/2021) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Sapta Pesona Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang. Satu dari dua pelaku jambret langsung diringkus Sat Reskrim Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang , pada Minggu (8/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB ditempat persembunyiannya.Pelaku yakni Anton Junaidi (22) warga Lorong Kedukan Kecamatan IB II

Palembang, saat sedang tertidur disebuah pondok pondokan ditepi sungai dam. Saat diinterogasi Unit Ranmor dia mengakui perbuatannya melakukan jambret HP, lalu pelaku digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi ketika dikonfirmasi, Senin (9/8/2021) diruang kerjanya membenarkan anggota Unit Ranmor berhasil menangkap satu dari dua pelaku yang melakukan perampasan HP di kawasan Jakabaring Palembang.

“Korban sendiri sudah melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, dan sudah didatangi ke tempat kejadian perkara (TKP) oleh KA SPK bersama dengan Piket Reskrim Unit Pidsus dan Unit Identifikasi,” ujar Kompol Tri.

Lanjut Kompol Tri, kronologis kejadian korban sedang bersama saksi Apriyanto (21) sedang duduk di seputaran TKP, lalu saksi meminjam Handphone milik korban untuk berfoto. “Tiba tiba dari arah belakang datang pelaku 2 orang dengan menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone korban dan langsung melarikan diri,” jelas Kompol Tri.

Masih katanya, Korban dan saksi dibantu warga sekitar mengejar pelaku hingga sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh.

“Saat terjatuh ke dua pelaku melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya di TKP,” tandasnya.Lanjut Kasat Reskrim, Barang Bukti (BB) yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BG 5072 ABE, satu buah kunci kontak sepeda motor yang bertuliskan HONDA yang bertalikan tali sepatu warna merah, satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 5072 ABE an. YULIANA.

“Pelaku kini sudah diamankan dan kini Unit Ranmor masih memburu satu pelaku yang Identitasnya sudah diketahui,” ujarnya.

Sementara, pelaku Anton saat ditemui mengakui perbuatannya.

“Benar kak, saya saat itu merampas handphone, tetapi tidak berhasil karena terjatuh dari motor saat dikejar korban dan warga, motor kami tinggalkan dan lari,” katanya.(Bakrie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *