Sabtu, Maret 22, 2025

Kriminal, Palembang

Gelapkan Motor Teman Sendiri, Buruh di Palembang Ditangkap Polisi

SUMSELNETMEDIA.COM, PALEMBANG – Ulahnya yang menggelapkan sepeda motor pamannya sendiri, Iwan Kurniawan (24) warga Jalan Tembok Baru Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap Anggota Reskrim Buser Polsek Plaju di pimpin Katim Aipda Bambang Hardianto, Rabu (4/8/2021).

Informasi yang dihimpun, tepatnya pada Senin (1/3/2021) sekira pukul 13.30 WIB pelaku mendatangi rumah korban Darmiana (48) tepatnya di Jalan Tegal Binangun Talang Petai Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang untuk meminjam sepeda motor korban Yamaha Vega ZR nopol BG 5412 ZB.

Pelaku meminjam motor dengan alasan menjual Televisi di pasar, lalu korban membiarkan motornya dibawa.

Namun hingga korban melapor ke Polsek Plaju motor belum juga dikembalikan. “Benar pelaku sudah ditangkap, setelah menerima laporan korban. anggota Buser Polsek Plaju langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku,” kata Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Iptu A Wahab, saat dikonfirmasi langsung di Polsek Plaju, Kamis (5/8/2021) pagi.

Lanjutnya, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, dan sepeda motor tersebut di jualnya di kawasan Tanjung Si api api Palembang. “Dijualnya seharga sekitar Rp 3 juta di tanjung api api, uangnya untuk berobat anaknya,” terang Iptu Novel.

Masih katanya, untuk kasus dilakukan pelaku mengaku baru satu kali menggelapkan sepeda motor. “Atas perbuatannya akan dikenakan pasal 372 KUHP,” tutup Iptu Novel.

Sementara, pelaku saat ditemui langsung mengakui perbuatannya. “Benar pak motor itu saya jual di kawasan Tanjung api api seharga Rp 2,6 juta dengan inisial WN, terpaksa butuh uang untuk berobat anak lagi sakit step,” ujar buruh ini mengaku menyesal atas perbuatannya.(Bakrie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *