SUMSELNETMEDIA.COM, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan pelaku penodongan di dalam angkutan umum.
Pelakunya yakni Yendri Saputra (26), warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan I, Kecamatan IB II, Candra Irawan (36) warga Jalan Karang Anyar, Lorong Sehaluan Jeramba IV, Kecamatan Gandus, M Daud (30) warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Kelurahan, Kecamatan Gandus dan Hapek (30) warga Jalan lautan, Lorong Serengam, Kecamatan IB II Palembang diamankan dikediamannya masing-masing, Senin (26/7/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, bahwa para pelaku melakukan aksi penodongan di dalam angkutan umum terhadap korban M Daud (23) yang hendak ke Palembang Square (PS) Mall Palembang, Ahad (25/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Namun dari keterangan korban ke anggota kita korban salah naik mobil, dimana korban menaiki angkutan umum jurusan tangga buntung,” ujarnya, Selasa (27/7/2021).
Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Palembang Darusalam, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil palembang korban ditodong oleh empat pelaku yang terdiri dari tiga penumpang dan sopir angkutan umum tersebut.
“Dalam aksinya para pelaku ini dari interogasi yang kita lakukan mengambil uang yang berada di dompet korban Rp 2,5 juta. Lalu korban di turunkan di pinggir jalan yang tidak diketahui oleh korban dan tidak ada yang menolong,” katanya.
Atas kejadian itu korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. “Atas laporan itulah anggota kita berhasil mengamankan satu per satu pelaku ini,” ungkapnya.
Tertangkapnya para pelaku ditandai tertangkapnya pelaku Yendri yang tidak jauh dari kediamannya, kemudian dikembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap ketiga rekan pelaku yang bersama sama melakukan pencurian dengan kekerasan di kediamannya masing-masing.
Tertangkapnya para pelaku ditandai tertangkapnya pelaku Yendri yang tidak jauh dari kediamannya, kemudian dikembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap ketiga rekan pelaku yang bersama sama melakukan pencurian dengan kekerasan di kediamannya masing-masing.
“Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan satu kendaraan roda empat yakni angkutan umum jurusan tangga buntung, satu lembar uang Rp 75 ribu”tutupnya.(Bakrie)