SUMSELNETMEDIA.COM, MUARA ENIM – “Insyaallah setelah Rapat Paripurna ini terhadap seluruh Perangkat Daerah akan kami arahkan untuk dapat memanfaatkan sisa waktu 18 hari 7 jam sekian tadi menjadi suatu upaya kami yang tentu tersistematis dan terstruktur yang insyaallah akan saya nahkodai langsung. Kenapa saya langsung karena sekali lagi angka 45 menjadi 112 tentu tidak baik buat kita dan kami akan berusaha memperbaiki itu dengan sebaik-baiknya,” hal tersebut diungkapkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) saat merespon atas laporan hasil pembahasan Pansus (Panitia Khusus) 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim tentang capaian inovasi Pemkab Muara Enim dalam IGA (Innovatif Government Award) tahun 2021.
Selain ada respon tersebut, dalam Rapat Paripurna ke-IV yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Muara Enim, Senin (26/07) tadi. Dilaksanakan pula penandatanganan persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 setelah persetujuan Anggota Dewan secara lisan yang dipimpin oleh Pimpinan Rapat Paripurna (Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki).
Lebih lanjut, tak lupa HNU mengucapkan terima kasih kepada masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Muara Enim yang telah mencurahkan segenap perhatian dan pemikiran yang mendalam terhadap substansi yang terkandung dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah kabupaten Muara Enim TA 2020, dirinya yakin dengan kerja keras serta dukungan dari Legislatif dan semua elemen masyarakat maka Kabupaten Muara Enim dapat lebih baik lagi kedepan, pungkas HNU.