SUMSELNETMEDIA.COM, MUBA – Sebuah video pernikahan mendadak viral dimedia sosial sumatera selatan. Bukan pernikahan biasa, dalam video itu terlihat resepsi pernikahan satu orang laki-laki dengan dua wanita sekaligus.
Kejadian ini terjadi di daerah Desa Talang Piase Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Minggu (26/12/2020)
Pengantin pria diketahui bernama Sunan yang menikahi dua wanita bernama Anggun Andini (warga Desa Rantau Sialang) dan Vopi Anggaraini (warga Desa Tebing Bulang).
Video berdurasi 30 detik dan 7 detik tersebut diunggah oleh salah satu konten kreator admin Instagram lokal di Sekayu sekitar pukul 14.00 WIB.
Melihat dari beberapa komentar warga Muba salah satunya @fheb*** yang hadir dalam acara tersebut membenarkan jika pernikahan viral ini terjadi di lapangan bola desa Talang Piase.
Tampak dalam unggahan tersebut pengantin pria mengenakan baju khas Sumsel bewarna merah maroon dengan tanjak keemasan.
Senada dengan sang pria, kedua wanita yang bersanding di sampingnya pun mengenakan baju yang sama.
Suasana ceria tampak terlihat saat sang pengantin wanita bernyanyi diiringi lagu orgen tunggal. Bahkan dengan antusias ketiganya menyalami para tamu yang memberikan ucapan selamat.
Terkait pernikahan satu pria dengan dua wanita sekaligus di desa Talang Piase, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Lawang Wetan Muba Mustar Lutfi membenarkan adanya pernikahan seorang pria dengan dua wanita sekaligus.
Dirinya juga baru sebatas mengkonfirmasi via telepon dengan Sekretaris Desa (Sekdes).
“Kalau info dari Sekdes, prianya dari dari daerah kita (Lawang Wetan) dan wanitanya dari Sungai Keruh. Saya juga tahu dari media sosial, dan langsung menelpon Sekdes disana,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Kendati demikian, dirinya mengaku pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA Lawang Wetan
“Sepengetahuan saya tidak ada catatan pernikahan viral tersebut. Mungkin tercatat di KUA Sungai Keruh,” terangnya.
Terkait pernikahan 1 pria dengan dua wanita sekaligus ini, menurutnya dalam sisi agama sah-sah saja asalkan memenuhi syarat yang ditentukan agama.
“Namun secara negara, harus melalui beberapa tahapan dahulu. Salah satunya izin dari istri pertama. Jadi tidak boleh langsung,” ungkapnya.
Senada yang diungkapkan kepala KUA kecamatan Sungai Keruh, Sidik Nurdiansyah.
Dirinya mengaku tidak ada catatan atas pernikahan dari video viral yang menikahi dua wanita sekaligus. Artinya, ketiganya bisa jadi melakukan pernikahan bawah tangan.
“Kalaupun harus menikah dua kali, maka harus ada izin dari istri pertama,” jelasnya.
Serupa yang diungkapkan Camat Lawang Wetan, Candra. Dirinya membenarkan prihal pernikahan tersebut.
“Kades sudah berkoordinasi dengan saya tentang pernikahan tersebut. Dan memang benar ada dua pengantin wanitanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Piran, paman salah satu mempelai perempuan mengungkapkan bahwa akad kedua mempelai telah dilaksanakan sekitar bulan September dan Oktober pada dua tempat berbeda.
Pernikahan tersebut dilaksanakan ketiganya atas saling mencintai tidak ada alasan lain.
“Mereka sudah saling mencintai, kita selaku paman hanya bisa merestui mereka. Masalah ke depannya nanti tinggal mereka yang menjalani, akad nikah mereka sudah dilaksanakan pada September dan Oktober lalu,” ungkapnya.