SUMSELNETMEDIA.COM, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar rapat dengan beberapa perusahaan dan instansi terkait di Sumsel guna antisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Sumsel.
Dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM rapat yang digelar di Ruang Promoter Polda Sumsel, Kamis (15/7) berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
Irjen Pol Eko mengatakan, bahwa rapat yang melibatkan 137 pimpinan perusahaan dan instansi terkait ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Jadi kita gelar rapat ini untuk penerapan prokes di lingkungan perusahaan dan instansi terkait guna mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus karena Sumsel saat ini sangat memprihatinkan untuk kasus Covid-19,” ujarnya.
Selain itu juga pihaknya membeberkan mengenai implementasi Inmendagri nomor 20 tahun 2021 dan surat Kapolda Sumsel Nomor B/2615/V/KES.2./2021 tentang Penerapan Prokes sejalan dengan program prioritas Kapolri Presisi transformasi dibidang operasional pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19. Selanjutnya kapolda menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kinerja yang baik dalam penanganan covid-19 dengan niat yang tulus, musibah pandemi merupakan kesempatan beribadah dan mencatat kebaikan,” katanya.
Ia menyampaikan arahan kepada para pimpinan perusahaan terkait antisipasi/pencegahan virus Corona (Covid-19) dengan selalu melaksanakan sesuai SOP, terkait dengan Pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Bahwa Pelaksanaan Physical Distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah kita sebagai langkah kerjasama kami dengan pihak perusahaan di Sumsel,” tambahnya.
Dimana merupakan salah satu perusahaan besar di wilayah Sumsel sehingga diharapkan menjadi perhatian dan contoh bagi perusahaan lainnya untuk lebih serius dalam penerapan Physical Distancing, mengingat dilingkungan Karyawan/buruh rentan terjadinya penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu pihaknya menghimbau agar mematuhi surat penerapan prokes dengan melakukan upaya-upaya seperti mewajibkan penggunaan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan bilik disinfektan, menyediakan Handsanitizer, menyiapkan petugas untuk melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermogun, mengatur jumlah Karyawan yang masuk kerja, melakukan Penyemprotan disinfektan di ruangan-ruangan setelah pelaksanaan jam kerja.
Selain itu juga harus melaksanakan rapat maksimal 25 persen kapasitas ruangan dan mewajibkan seluruh karyawan melaksanakan Vaksinasi. “Kegiatan ini sebagai wujud Implementasi Program Prioritas Kapolri kita mengenai Presisi di bidang transformasi Operasional,” aku dia.
Dalam kegiatan ini turut hadir Karoops Polda Sumsel, Dirintelkam Polda Sumsel, Dirreskrimsus Polda Sumsel, Dirbinmas Polda Sumsel, Dirsamapta Polda Sumsel dan Dirpamobvit Polda Sumsel.(Bakrie