SUMSELNETMEDIA.COM, PALEMBANG – Seiring kegiatan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM ,Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik SH MH Serta PJU Polda Sumsel Melaksanakan Kegiatan Penegakan Disiplin PPKM Mikro yang diterapkan khususnya diKota Palembang ,dari pantauan awak media ditempat terpisah Satgas PPKKM Mikro Polda Sumsel yang dikoordinir Kasubdit Wisata Dit Pamobvit Polda Sumsel Anna Susila SE juga melaksanakan giat PPKM Mikro dihotel 101 Rabu 07/07/2021.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM Sabtu 10/07 melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM menyebutkan diberlakukannya PPKM Mikro khususnya wilayah Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau Satgas PPKM Mikro Polda Sumsel melaksanakan Penegakan Disiplin sesuai InMendagri Nomor 17 Tahun 2021 satgas memonitor daerah daerah yang melaksanakan PPKM Mikro guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid 19 kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sumsel ucap Supriadi MM dalam Kegiatan tersebut Satgas PPKM mikro Polda Sumsel melaksanakan tugas disamping Pusat keramaian Masyarakat, tempat Wisata,tempat Perbelanjaan Modern tapi juga tempat penginapan dan Hotel melaksanakan Edukasi dan Sosialisasi Inmendagri Nomor 17/2021,Pembagian Masker ,memasang Spanduk menempel Stiker Himbauan ,Public adress diareal dengan metode Pendekatan Secara Humanis dilokasi public areal ,serta mengedukasi Masyarakat dengan Prokes 5 M Rajin mencuci tangan dengan Sabun ,memakai masker,menjaga Jarak mengurangi kerumunan , mengurangi mobilitas dipusat keramaian Pasar Modern kegiatan tersebut serentak kita laksanakan kata Supriadi MM, ia menambahkan kegiatan Penegakan Disiplin Satgas PPKM Mikro Polda Sumsel selain kepusat keramaian masyarakat seperti Pasar Pasar Modern,tempat wisata,tapi juga kehotel dan tempat penginapan Seperti yang dilakukan Polwan DitPam Obvit Polda Sumsel Kata Supriadi MM
Saat diminta keterangannya Sabtu 10/07/2021 Kasubdit Wisata DitPamobvit Polda Sumsel AKBP Anna Susila SE menyebutkan Kegiatan yang dilaksanakan adalah sesuai Perintah Kapolda Sumsel dan Wakapolda Sumsel yang tujuannya mengedukasi masyarakat terutama penghuni Hotel dan segenap karyawannya Yakni memberikan Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 mengenai pembatasan jam Operasional Hotel,kapasitas Hunian serta penerapan Prokes mulai mencuci tangan dengan sabun ,menjaga jarak ,memakai masker ,mengurangi mobiltas,dan tidak berkerumun Kegiatan Polwan DitPamObvit Polda Sumsel langsung diterima dengan Baik HRD Hotel 101 Ibu Siti kegiatan Polwan tersebut dilanjutkan dengan ke PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Bpk Ketut Mulyana dengan Instruksi Mendagri mengenai Jam Operasional Hotel ,kapasitas Hunian serta mengedukasi Prokes kegiatan berlangsung ditanggal 7 Juli dan 9 Juli 2021 ucap Anna Susila SE
Kita berharap dengan ada Satgas satgas ini dapat menumbuhkan dan memotivasi masyarakatdengan penerapan dan Penegakan Disiplin protokol kesehatan lebih ketat.dengan PPKM Mikro ini,dan dengan kesadaran masyarakat Dalam melaksanakan Prokes , covid 19 akan Segera berangsur angsur hilang dari Muka Bumi Tukas Anna Susila SE.(Bakrie)