Senin, Maret 17, 2025

Palembang

6 Orang Wartawan Bodrek alias Wartawan KW Ditangkap Polisi Polda Metro Jaya

Sumselnetmedia.com-Palembang-Polda Metro Jaya,Anggota Subdit 3 Resmob Ditkrimum telah berhasil menangkap 6 anggota wartawan bodrek karna terbukti memeras warga SA (43)thn senilai 10juta.

Mereka memeras setelah mengacam memviralkan korban yang ke luar dari hotel bersama seorang wanita,para pelaku beraksi menggunakan mobil dan mengintai SA disekitar hotel.

Para pelaku kemudian mengikuti SA yang pulang kerumah orang tuanya,para wartawan bodrek itu kemudian memjnta korban ke sebuah warung agar bisa memulai aksi pemerasannya.

Merekapun menunjukan bukti foto mobil SA yang berada di area parkir hotel.
“Ini kami dari media,mau diramaikan dirumah sekarang,atau ada kebijakansanaan”,ujar salah seorang pelaku.
“Kebijaksanaan Apa”,tanya korban.
“Kami sudah kantongi identitas abang,”jawab seorang wartawan bodrek.

Pelaku kemudian meminta uang kepada korban dengan mengatakan,”Kami 30 Media hari ini,Biasa nya per media Rp.30.000.000,-kata salah satu wartawan bodrek.

Korban lantas menjawab,”Tidak ada kalau mau 3 juta,Para wartawan bodek menjawab dengan kompak oh tidak bisa,ini sama saja ngeledek kita”

Korban semakin panik saat para pelaku menelpon rekan-rekannya untuk menggeruduk rumah orang tuanya.
Akhirnya para wartawan bodrek berdiskusi dan sepakat dengan nominal Rp.10jt dan sisa nya menyusul.

Polisi yang mendapatkan laporan pemerasan tsb lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para wartawan bodrek di berbagai wilayah di kota/kabupaten bekasi jabar.

Sebagai imbauan” apa bila ada kasus seperti ini lagi agar segera melaporkan dan menghubungi ke pihak kepolisian yang terdekat”ujar Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,AKP Fanni Athar Hidayat,selasa(11 feb 2025)
Reporter:Bakrie
Editor:Sabillilah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *