Sumselnetmedia.com-Palembang-Dituding Lakukan Razia Ilegal, Satlantas Polres Ogan Ilir Beri Klarifikasi, Ternyata Ini Faktanya.
Dituding Lakukan Razia Ilegal, Satlantas Polres Ogan Ilir Beri Klarifikasi, Ternyata Ini Faktanya.
Dituding Lakukan Razia Ilegal, Satlantas Polres Ogan Ilir Beri Klarifikasi, Ternyata Ini Faktanya
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ogan Ilir, AKP Desram Cemi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media online lokal di Ogan Ilir.
Berita tersebut seakan menuding anggota Satlantas Polres Ogan Ilir melakukan razia ilegal tanpa Izin.
AKP Desram dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Kami belum menerima perintah dari pimpinan tertinggi untuk melaksanakan razia.
Kegiatan yang kami lakukan setiap pagi pukul 06.30 hingga 07.45 WIB itu adalah penempatan personel di lokasi rawan kemacetan sesuai surat perintah (sprin) yang kami keluarkan.
Personel yang bertugas juga selalu bergantian,” ujar AKP Desram kepada media ini, Selasa (16/01).
Ia menjelaskan, kegiatan yang disebut sebagai razia dalam pemberitaan sebenarnya adalah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata.
Penindakan tersebut dilakukan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak menggunakan helm atau tidak memiliki plat nomor kendaraan.
Penindakan ini dilakukan dengan memberikan teguran atau sanksi tilang, terutama bagi pelanggar yang melakukannya secara berulang.
“Penindakan ini bukan razia, melainkan upaya untuk mendisiplinkan pengendara agar mematuhi aturan. Kami ingin masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” tambahnya.
Reporter:Bakrie
Editor:Sabillilah
@polisiindonesia
@halopolisi
@polisisumsel
@poldasumsel
@kapoldasumsel
@wakapoldasunsel
@ditlantaspoldasumsel
@kapolresoganilir
@satlantasoganilir
@mabespolri