SUMSELNETMEDIA.COM, PALEMBANG – Tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Palembang terus dilakukan secara acak dan mendadak. Meskipun masih dihimpun datanya, namun sudah terindikasi pegawai yang positif.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa usai memantau tes urine di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (20/5/2021).
“Sudah ada hasilnya, sesuai dengan petunjuk dari walikota dan inspektorat akan ditindaklanjuti. Ada yang terindikasi positif yang dinyatakan BNN (Badan Narkotika Nasional),” katanya.
Meskipun tidak menyebutkan datanya secara rinci, namun ia memastikan akan memberikan sanksi. Pemkot bekerjasama dengan BNN juga Kepolisian sehingga dapat terdeteksi apakah ASN/ honorer itu pengguna atau sekaligus pengedar.
“Untuk sanksi nantinya ada ringan sampai berat hingga proses lanjutan, kita akan lihat apakah pengguna atau pengedar,” katanya.
Dewa mengatakan, saat ini sudah 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara acak dan dadakan yang dilakukam tes urine oleh Kesbangpol dan BNN. Passca lebaran ini tes urine dilakukan pada 554 ASN dan honorer Satpol PP Kota Palembang.
“Kami bertujuan agar ASN dan honorer zero narkoba dan ini sesuai dengan rencana aksi gerakan tanpa narkoba dari Presiden RI berdasarkan Perpres 2/2020,” katanya.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, sesuai anggaran tahun ini untuk 2000 sample tes urine dan akan ditambah di APBD perubahan nanti.
Herly mengatakan, bagi yang positif sanksi sesuai perundangan disiplin ASN dan sesuai aturan mengedepankan pembinaan. Pihaknya akan melakukan tes berkala jika tidak ada perubahan akan ditindaklanjuti. “Jika memungkinkan dibina, jika tidak diserahkan ke pihak hukum,” katanya.
Kepala Satpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya mengatakan, ada 150 orang tidak ikut tea urine karena masih mobile untuk patroli di posko PPKM juga pasar tradisional. Nantinya mereka akan menyusul tes di kantor BNN. “Yang hadir ada 300 orang lebih. Sanksi ada sesuai fakta integritas ASN dan honorer,” katanya.