SUMSELNETMEDIA.COM, PALEMBANG – Beberapa pasangan bukan suami istri terciduk di indikost oleh Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang selasa (18/05/2021) malam
Mereka pun diamankan ketika sedang asyik di kamar indikost, karena tidak bisa memperlihatkan status suami istri.
Unit tipiring Sat Shabara Polrestabes Palembang akan terus melaksanakan giat Razia secara rutin untuk mengurangi penyakit masyarakat ( pekat) yang sangat meresahkan masyarakat dan mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.
Kasat Shabara AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A.Yani mengatakan, Razia pekat akan rutin digelar oleh pihaknya untuk mencegah tindakan kejahatan serta perbuatan maksiat yang terus meningkat, dan guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran minuman keras, narkoba, menciptakan kondisi tertib serta kondusif dimasyarakat
“ada sekitar lima pasangan yang bukan suami istri yang kita amankan di kawasan indikost wilayah Ilir Barat I, wilayah kemuning, dwikora,” Ungkap Kanit Turjawali Iptu A.Yani
Saat ini ke lima pasangan tersebut telah digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk dimintai keterangan, lalu selanjutnya dilakukan pembinaan dan di panggil orang tuanya.