Jumat, Desember 06, 2024

Palembang

Hajar Aswan (35) Selaku Simpatisan Paslon 03 Calon Bupati dan wakil Bupati Muratara Dikeroyok Di Halaman Hotel Novotel Palembang

Sumselnetmedia.com-Palembang-Dipukul berkali – kali dibagian muka, korban Hajar Aswan (35) warga Desa Suka Menang, Karang Jaya, Musi Rawas Utara, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Peristiwa menimpa korban terjadi di Jalan R Soekamto, tepatnya parkiran Novotel, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang, Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Laporan korban diterima atas dugaan tindak pidana Penganiayaan UU No 1 Tahun 1946 sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Nomor LP/B/1220/X/2024/SPKT/Polda Sumsel.

Menurut pengakuan korban Hajar Aswan kepada polisi mengatakan saat kejadian di parkiran Novotel tiba – tiba datang orang tak dikenal langsung memukul korban dibagian muka berkali – kali. Lalu datang saksi BI yang memisahkan, atas lukanya korban berobat ke RS Bhayangkara Palembang dan membuat laporan polisi ke SPKT Polda Sumsel.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Abu Khori SH MH ketika diwawancarai mengatakan, dirinya datang ke Polda Sumsel menghadiri salah satu tim hukum mendampingi Paslon 03 pada acara Debat Pertama di Hotel Novotel pada hari Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kita datang ke Polda Sumsel atas adanya peristiwa malam itu dimana korban klien atau pihak kita bernama Hajar Aswan, diduga ada pengeroyokan oleh inisial I dan A, hingga akhirnya membuat laporan di Polda Sumsel,” ujar Abu Khori di Polda Sumsel, Kamis (31/10/2024) siang.

Lanjutnya, kedua terlapor I dan A diduga tim dari Paslon 02. “Jadi, kejadian ini sudah yang kesekian kalinya. Keributan ini sudah terjadi pada pasca sebelum deklarasi pada tanggal 4 Agustus 2024 di Batugaja, ini kejadian pertama,” ungkapnya.

Sambung Abu Khori menyatakan, kejadian kedua pengeroyokan di Posko Terabas pada 23 September 2024 dan sudah kita laporkan kepada pihak Polres Kabupaten Muratara.

“Terahir ini kejadian ketiga di parkiran Novotel pada Debat Pertama, korban klien kita mengalami memar pada pipi kanan,” tukasnya.

Saat ditanya pada tiga kejadian apakah pelakunya sama, Abu Khori mengatakan pelakunya berbeda namun diduga dari Paslon yang sama. “Laporan kita penganiayaan namun hasil pengembangan lebih lanjut Pasal 170 Pengeroyokan akan diperiksa lebih lanjut,”ujarnya
Reporter:Bakrie
Editor:Sabillilah

@polisisumsel
@poldasumsel
@kapoldasumsel
@wakapoldasumsel
@bidhumaspoldasumsel
@sdmpoldasumsel
@ditreskrimumpoldasumsel
@polresmuratara
@mabespolri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *