SUMSELNETMEDIA.COM, PALEMBANG – Nasrun Umar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan resmi menjabat sebagai Penjabat Bupati Muaraenim. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Nasrun Umar dilakukan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di Griya Agung Palembang, Selasa (11/5/2021) petang.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 131.16-1127 tanggal 6 Mei 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan demikian, selama melaksanakan tugas sebagai Pj. Bupati Muaraenim, Nasrun Umar sementara melepaskan jabatannya sebagai Sekda Provinsi Sumatera Selatan dan akan fokus sebagai kepala daerah di Kabupaten Muaraenim.
Dijelaskan Herman Deru, pengangkatan Nasrun Umar sebagai Penjabat Bupati Muaraenim merupakan diskresi atau keputusan yang diambil dan ditetapkan oleh pejabat pemerintahan, dalam hal ini Mendagri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Dalam ketentuannya, Mendagri dapat mengambil keputusan dan tindakan untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten Muaraenim sehubungan dengan kondisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sehingga menciptakan tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, memberikan kepastian hukum, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Dengan demikian, pengangkatan Pj. Bupati ini, akan memberi keleluasaan bagi pejabat yang dilantik untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan cita-cita pembangunan di Bumi Serasan Sekundang,” kata Deru.
Sementara Pj. Bupati Nasrun Umar usai dilantik meminta dukungan dari semua pihak agar dirinya mampu bekerja maksimal sebagai kepala daerah Kabupaten Muaraenim.
“Saya mohon doa dan dukungan semua phak agar mampu bekerja dengan baik, menjalankan tugas dan amanah secara profesional demi akselerasi pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat,” kata Nasrun Umar.
Dalam kesempatan ini, selain melantik Penjabat Bupati, dilaksanakan pula pengangkatan Hj. Renny Devi Nasrun Umar sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Muaraenim yang ditandai dengan penyematan pin PKK oleh Ketua TP. PKK Provinsi Sumatera Selatan, Ny. Febrita Lustia Herman Deru.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan maupun Kabupaten Muaraenim dan turut disaksikan secara virtual oleh masing-masing perangkat daerah dan camat di Kabupaten Muaraenim.
Diketahui, Kabupaten Muaraenim mengalami kekosongan kepala daerah lantaran bupatinya Juarsah ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima fee proyek pembangunan jalan.
Juarsah yang sebelumnya menjabat wakil bupati baru sebulan dilantik menjadi bupati defenitif setelah bupati sebelumnya Ahmad Yani dilakukan penahanan dalam kasus serupa.
Pada waktu bersamaan, tidak ada pejabat yang duduk sebagai sekda sehingga Gubernur Sumsel Herman Deru langsung menunjuk Sekda Sumsel Nasrun Umar sebagai Plh Bupati Muaraenim.