SUMSELNETMEDIA.COM, Palembang – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ahmad Mustain mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan jawaban terhadap keinginan PT Kawan Lama terkait revitalisasi Lapangan Hatta.
“Dan kami akan jawab kepada PT Kawan Lama kalau itu tidak memungkinkan. Dan kami akan tawarkan revitalisasi olahraga lain di kawasan yang sama, dengan lengkapi fasilitas gym, kolam berenang dan lainnya.
Pasalnya, PT Kawan Lama menawarkan investasi kepada Pemkot Palembang melalui DPMPTSP untuk revitalisasi Lapangan Hatta.
PT Kawan Lama mengajukan bangun guna serah (BGS) kepada pihaknya dan lapangan bola tetap di pertahankan, akan tetapi Tribun penonton dijadikan apartemen dengan tinggi 34 lantai.
“Tapi setelah kita mengadakan rapat internal, dan tidak memungkinkan, karena RT RW tersebut maksimal bangunan cuma 2 lantai. Karena itu masuk ruang terbuka non hijau,” terang dia.
Lanjutnya, nilai investasi ditentukan dari PT Kawan Lama sendiri. Sedangkan pemkot Palembang hanya menyediakan format saja.
“Silahkan mereka berhitung. Karena mereka mau berinvestasi yang apartemen tadi karena nilainya sampai Rp. 600 M,” jelasnya.
Dikatakannya, berdasarkan aturan revitalisasi tersebut tidak memungkinkan, karena belum mempunyai aturan terkait dengan insentif. Ketika batas ketentuannya tidak sama seperti itu, pemkot belum punya aturannya.
“Makanya tadi dari Dinas terkait, kita akan menyusun aturan tersebut. Agar tidak terhambat dalam investasi skala besar lainnya,” bebernya.
Masih kata Mustain, pihaknya bakal menjawab pada hari Jumat (5/3/2021). Terkait tertarik atau tidaknya semua tergantung dari mereka.
“Silahkan mereka tertarik gak sama pola baru. Kalaupun mereka tidak tertarik tapi beberapa investor lainnya sudah melirik. Bahkan jika tidak mau di situ, kita ada kawasan di KM 5, dan kantor Dishub kota Palembang bisa kita revitilisasikan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk berinvestasi,” tutupnya.