Sumselnetmedia.com-Palembang-Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi. Selasa sore 7/2/2023 “Setelah dilakukan gelar perkara dengan memintai beberapa keterangan baik saksi hingga terduga pelaku, dan hasilnya hoax,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, bahwa dari hasil gelar perkara yang dilakukan anggota Polsek Karang Jaya dan Polres Muratara, didapatkan bahwa tidak ditemukan keterangan, alat bukti yang menguatkan tindak pidana penculikan.
“Oleh karena itu kita menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu penculikan yang beredar luas di masyarakat,” katanya.
Dari kejadian yang terjadi tersebut warga melakukan penjarahan dan pengrusakan mobil dilakukan warga terhadap kendaraan yang dikendarai oleh 5 orang diduga sebagai pelaku penculikan anak di desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Kendaraan yang dilakukan penjarahan dan pengrusakan oleh warga tersebut yaitu jenis Mobil Luxio warna putih dengan Nopol Z 1687 DS. Sedangkan lima identitas orang yang diduga sebagai pelaku penculikan anak berinsial YM (51), LWR (30), DW (49), TL (47), dan AE (48).
Untuk kronologinya bedasarkan keterangan dari warga sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat didesa terusan mobil Luxio yang berisikan lima orang yang diduga pelaku penculikan anak tersebut melakukan penawaran kepada warga desa terusan, Kecamatan Karang Jaya untuk membeli jaket kulit yang meraka bawa di mobil.
Warga menerangkan bahwa sebelum lima orang tersebut menawarkan barang jualannya, yang diduga pelaku penculikan itu sempat mendekati dua anak kecil yang berumur dua tahun.
Mengetahui hal itu orang tua dari anak tersebut (ibu dari anak) berteriak ke anaknya “awas hati-hati penculik”. Setelah orang tua anak tersebut berteriak, yang diduga pelaku penculikan anak itu lansung berlari ketakutan menuju mobil Luxio putih, yang diduga pelaku penculikan lansung masuk mobil dan melaju kearah desa sukaraja.
Mengetahui hal tersebut kepala desa terusan memberitahukan kepada kepala desa tetangga melalui grup WhatsApp untuk waspada terhadap mobil luxio warna putih dengan nopol Z 1687 DS yang melaju kearah desa muara batang empuh dan desa sukaraja.
Sekitar pukul 11.00 WIB mobil Luxio warna putih itu dilakukan penyetopan oleh warga didesa sukaraja dan lansung dilakukan interogasi oleh warga desa sukaraja yang bertempat dikantor desa sukaraja.
Warga yang merasa sangat resah dan curiga akan keberadaan 5 orang yang diduga sebagai pelaku penculikan anak. Setelah dilakukan interogasi warga desa sukaraja ramai mendatngi kantor desa sukaraja dan sempat memanas dengan melakukan pengrusakan terhadap mobil yang dikendarai lima orang yang diduga sebagai pelaku penculikan anak tersebut.
Mengetahui hal tersebut kepala desa melaporkan kepada pihak polsek karang jaya selanjutnya kapolsek lansung menghubungi polres muratara untuk dilakukan backup karena situasi sudah tidak memungkinkan.
Setiba anggota Polsek Karang Jaya dan Polres Muratara tiba di kantor Desa Sukaraja, kondisi mobil Luxio tersebut sudah rusak mengingat masa yang terus bertambah dan berdatangan, yang diduga lima orang pelaku penculikan anak tersebut lansung diamankan dikantor Desa Sukaraja.
Selanjutnya, Wakapolres Muratara bersama dengan Kepala Desa setempat memberikan himbauan kepada warga untuk tidak anarkis karena lima orang yang diduga sebagai pelaku penculikan sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Mengetahui hal tersebut warga desa setempat setuju dan lima orang yang diduga sebagai pelaku penculikan lansung dievakuasi kepolres muratara untuk dilakukan pemeriksaan berikut dengan saksi kejadian pertama yang ada di desa terusan, Kecamatan Karang Jaya.
“Saat ini lima orang yang diduga sebagai pelaku penculikan anak sudah diamankan di Mapolres Muratara, untuk mobil Luxio warna putih tersebut saat ini diamankan di polsek karang jaya mengingat kondisi mobil tidak bisa dikendarai dengan normal,” ungkapnya.
Kemudian dari hasil laporan penyelidikan dan Pemeriksaan dugaan tindak pidana penculikan anak didapatkan dari keterangan saksi dan diduga pelaku, didapatkan bahwa tidak ada orang yang melihat, jika terduga pelaku penculikan anak tersebut sudah mengendong ataupun membawa saudara Satya dan saudari Naziah.
Sedangkan yang memerintahkan untuk mengamankan satu Unit Mobil Daihatsu Grandmax warna Putih ke Balai desa Sukaraja saat itu adalah Kepala Desa Sukaraja, Arpani.
Pada saat mobil Grand Max warna putih diberhentikan dan diperiksa tdk ditemukan anak korban penculikan atas nama Satya dan Naziah atau anak lain yang ada hanya lima orang laki-laki dewasa dan barang-barang berupa jaket.
“Informasi yang kita dapatkan bahwa hasil pemeriksaan empat unit ponsel milik terduga pelaku penculikan anak, tidak ditemukan indikasi percakapan maupun chat mengarah pada kegiatan pidana dalam hal ini penculikan,” aku dia.
Setelah kejadian di Muratara agar seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan dan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah percaya isu penculikan, serta melaporkan kepada Kepolisian bilamana menemukan hal mencurigakan.
“Dalam kasus ini kita meminta Kapolres Muratara agar mengungkap kasus 170 KUHP dalam kasus ini,” bebernya. Kombes Pol Supriadi menambahkan, dalam kasus ini Polres Muratara telah berupaya mitigasi terjadinya kerugian jiwa raga dan harta benda serta sudah ada masyarakat yang mengembalikan barang dagangan korban, dari kejadian tersebut kita menghimbau kepada masyarakat sesuai perintah Kapolda jangan ada yang main hakim sendiri yang belum tentu kebenarannya sehingga dengan peristiwa tersebut menjadi efek jera dan jangan mudah terpancing kabar yang belum tentu kebenarannya (Hoax)”
tutupnya.
Bila ada permasalahan Kamtibmas dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA 081370002110
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
Reporter;Bakrie
Editor;Sabillilah
@polisisumsel
@poldasumsel
@humaspoldasumsel
@sdmpoldasumsel